Kebakaran hutan di Taman Hutan Raya Bukit Suharto Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, bisa dipadamkan sekitar pukul 00.00 Wita. Kebakaran hutan yang menghanguskan sekitar 2 hektare lahan hutan itu terjadi pukul 19.30 Wita, Senin, 29 September 2014.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kutai Kartanegara Darmansyah mengatakan pemadaman berlangsung selama empat jam 30 menit di dalam hutan. Tak hanya BPBD, Darmansyah menyatakan pemadaman dibantu anggota Koramil Samboja, Kepolisian Sektor Taman Hutan Rakyat, Dinas Kehutanan, serta petugas dari Pusat Rehabilitasi Hutan Universitas Mulawarman.
“Puntung rokok yang menghanguskan hutan di Bukit Suharto. Kepada para pengendara, kami harapkan jangan buang puntung rokok sembarangan di hutan, karena ini memasuki musim kering,” kata Darmansyah dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Selasa, 30 September 2014.
BPBD Kutai Kartanegara menurunkan empat mobil pemadam kebakaran ke lokasi. Satu unit mobil pemadam juga didatangkan dari Pemadam Pos Loa Janan dan satu unit lainnya datang dari kantor Kecamatan Samboja. Tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kebakaran hutan di Tahura Bukit Suharto terjadi di Km 58 jalan poros Samarinda-Balikpapan. Jalur ini termasuk jalur padat menuju Bandara Internasional Aji Sultan Sulaiman Sepinggan, Balikpapan.