Badan Meteorologi dan Geofisika Stasiun (BMKG) Palangka Raya menyatakan prakiraan awal musim kemarau 2011, pada Juni-Juli ini, maka bahaya kebakaran hutan dan lahan harus dicegah. Karena itu, Bupati Katingan Duwel Rawing kembali mengeluarkan surat edaran agar tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan.
Di musim kemarau seperti sekarang ini kebakaran lahan dan hutan mengancam, walaupun sebelumnya sudah diberitahukan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan, namun masih saja terjadi, entah disengaja atau dikarenakan oleh alam.
Dari hasil pantauan satelit National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) sudah ada beberapa titik api, namun belum diketahui berapa jumlah titik api yang terjadi di wilayah Kabupaten Katingan.
Dalam surat edaran Bupati Katingan yang diterima Tabengan, Selasa (5/7), Bidang Sumberdaya Alam Setda Katingan menyebutkan, surat edaran tersebut ditujukan kepada semua pihak agar dapat mengantisipasi bahaya kebakaran hutan, lahan, dan pekarangan. Diminta pula kerja sama semua pihak agar tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apapun di lahan atau kebun, tidak melakukan pembakaran sampah di pekarangan atau rumah masing-masing, menjaga lahan/kebun masyarakat dari bahaya api, melaporkan sedini mungkin adanya ancaman kebakaran kepada aparat setempat.
Bupati Katingan Duwel Rawing sebelumnya mengingatkan masyarakat dalam setiap kunjungannya ke desa desa, agar masyarakat untuk tidak membakar lahan, karena menurut penelitian pada Juni, Juli, Agustus, dan Septermber akan terjadi kemarau yang cukup panjang, sehingga sangat rawan dengan kebakaran.
Kepada semua camat, lurah, kepala desa dan seluruh masyarakat Kabupaten Katingan, Duwel juga meminta, agar dapat mencegah dan melakukan penanggulangan kebakaran hutan, lahan dan pekarangan.
Menurut Duwel, kebakaran hutan dan lahan ini dapat merugikan semua pihak termasuk masyarakat, sebab asap yang ditimbulkan bisa mendatangkan penyakit untuk itu semua camat, kepala desa, dan lurah, serta unsur masyarakat diimbau agar jika itu melakukan pembakaran lahan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni melapor dengan kades, aparat kepolisian dan masyarakat setempat sehingga dalam pembakaran lahan tidak meluas ke lahan lainnya.
”Saya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan karena akan merusak sistem alam. Rusaknya sistem alam akan membuat iklim ekstrem sehingga bila terjadi kemarau maka waktunya akan panjang dan bila terjadi hujan maka akan terjadi musim hujan yang sangat panjang pula, yang pada akhirnya Durian tidak bisa berbuah banyak. Untuk itulah, agar hutan dan lahan ini harus dijaga,” ungkap Duwel.
Bahkan kondisi itu saat ini sudah dirasakan, akibat perubahan iklim yang ekstrem, seperti kabut asap sudah menyelimuti wilayah Kabupaten Katingan, akibat kebakaran yang terjadi.
Be the first to comment