Korban Kebakaran Sampang Kecewa Tak Ada Ganti Rugi

Para pedagang yang jadi korban kebakaran Pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kecewa terhadap keputusan pemerintah daerah setempat tidak akan memberikan ganti rugi. “Walau tidak ada ganti rugi, minimal ada santunan,” kata Sutima, pedagang pakaian di Blok C Lantai II Pasar Srimangunan, Jumat, 22 Agustus 2014.

Dia berharap Pemerintah Kabupaten Sampang berempati atas musibah tersebut. “Saya rugi Rp 35 juta, seluruh barang dagangan saya hangus,” ujarnya. (Baca Pasar Sampang Terbakar, Pedagang Terlantar)

Meski tidak dapat ganti rugi, Sutima berharap para pedagang ini kelak tidak lagi dibebani biaya pembangunan ulang pasar. “Kalau semua dibebankan ke kami, dari mana kami dapat pinjaman?” kata Sutima.

Sebelumnya, Pasar Srimangunan terbakar pada Senin pekan lalu, 11 Agustus 2014. Kebakaran yang terjadi pada pasar tradisional terbesar di Kabupaten Sampang tersebut menghanguskan 172 kios dan 289 lapak di Blok C. Kerugian akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp 17 Miliar.

Sekretaris Daerah Sampang Puthut Budi Santoso menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ganti rugi. “Karena ini bencana, jadi tidak ada ganti rugi,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Sampang, kata dia, hanya akan memberikan santunan serta membuatkan tempat penampungan sementara agar para korban bisa kembali berjualan. Puthut tidak merinci jumlah santunan yang akan diberikan. “Kalau pembangunan bagian pasar yang terbakar, mungkin baru bisa dilakukan tahun depan,” kata Puthut.

Scroll to Top