Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat Idris Gaharina mengatakan sistem penanggulangan kebakaran di Wisma Kosgoro, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat tidak berfungsi dengan baik. Karena, gedung yang sudah berdiri sejak 1970 ini termasuk gedung tua dan sistem keamanan kebakaran dianggap tidak sesuai standar.
Menurut Idris, pengelola wisma sudah diberikan peringatan dan anjuran untuk memperbaiki sistem anti-kebakaran itu. “Mereka tidak memperdulikan peringatan dan anjuran,” kata Idris, Selasa, 10 Maret 2015.
Suku Dinas Pemadam Kebakaran, kata Idris, sudah meneriksa Wisma Kosgoro. Hasilnya, pada tahun 2005, Gedung ini pernah terbakar dan diperingatkan tahun 2008 untuk melakukan perbaikan sistem, alat anti-kebakaran.
Alat yang dimaksud, kata dia, adalah pendeteksi api saat kejadian berlangsung. Seharusnya, untuk Standard Operational Procedure gedung tinggi, memiliki alat pemadam yang dapat meminimalisir munculnya titik api.
Menurut Idris, untuk kasus kebakaran dalam gedung harusnya gedung itu sendiri yang memadamkan api sebelum membesar. “Alat sprinkler (penyemprot api di atas plafon) yang mendeteksi panas. Alarm gedung, juga tidak berbunyi,” katanya.